Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Acta Comitas

KEDUDUKAN HUKUM GROSSE AKTA PENGAKUAN HUTANG NOTARIIL DALAM PEMBERIAN KREDIT PERBANKAN Putu Devi Yustisia Utami; I Made Pasek Diantha; I Made Sarjana
Acta Comitas Vol 3 No 1 (2018)
Publisher : Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/AC.2018.v03.i01.p15

Abstract

Untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, masyarakat kini dapat dengan mudah memanfaatkan fasilitas kredit dari berbagai lembaga keuangan baik itu lembaga keuangan bank ataupun lembaga keuangan non bank. Pemberian fasilitas kredit dari lembaga keuangan bank selalu didasari oleh perjanjian kredit dan seringkali dilanjutkan dengan pengikatan agunan dan penandatanganan Akta Pengakuan Hutang oleh debitur. Hal ini memunculkan kesan di kalangan masyarakat bahwa terdapat tiga dokumen yang berbeda menyangkut satu obyek hutang yang sama. Grosse akta pengakuan hutang yang dibuat secara notariil tunduk kepada ketentuan Undang- Undang Jabatan Notaris. Berdasarkan paparan tersebut penulis ingin mengkaji mengenai kedudukan hukum dari grosse akta pengakuan hutang disamping adanya akta perjanjian kredi notariil dan akta pengikatan jaminan. Penelitian dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan jenis pendekatan berupa pendekatan perundang- undangan (Statute Approach) dan pendekatan analisis konsep (Analytical Concept Approach) serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah bahwa kedudukan hukum dari grosse akta pengakuan hutang notariil hanyalah sebatas perjanjian accesoir (tambahan) yang berfungsi untuk memperkuat posisi kreditur, namun perlu dipahami bahwa grosse akta pengakuan hutang notariil haruslah berdiri sendiri dan tidak boleh dicampur adukkan dengan grosse akta hipotek atau grosse akta hak tanggungan. Kata Kunci : grosse akta, pengakuan hutang, eksekutorial.